Implementasi Teori Difusi Inovasi pada Gerakan Bank Sampah
NAMA: NABILA J. MARU
NIM: 811421221
KELAS: C
JURUSAN: KESEHATAN MASYRAKAT
TUGAS: PROMKES
Implementasi
Teori Difusi Inovasi pada Gerakan Bank Sampah
Bank
sampah yang pertama kali didirikan diIndonesia adalah bank sampah Gemah Ripah,
Bantul, Yogyakarta. Gagasan awal dating dari Bambang Suwerda dosen politeknik
kesehatan Yogyakarta. Bermula dari rasa prihatin atas minimnya kesadaran warga
tentang masalah sampah sehingga banyak warga yang terkena DBD ( Demam Berdarah
Dengue ). Embrio Bank sampah diawali dari bengkel kesehatan lingkungan yang focus
dalam mengatasi permasalah DBD. Menggabungkan mekanisme penghematan dengan
pemilihan limbah, Bambang Suwerda menggunakan insetif ekonomi untuk
memeperkenalkan pengelolaan limbah diseluruh Indonesia. Praktek pemisahan
limbah yang terjadi diantara rumah tangga menciptakan pendapat yang
berkelanjutan untuk bisnis daur ulang.
Bambang
bekerja dengan masyarakat untuk mendirikan "bank sampah" yang
berfungsi sebagai fasilitas pemulihan berbasis masyarakat. Bank sampah mengumpulkan
bahan dari klien dan menjualnya kembali ke pembeli yang sesuai. Selain itu,
pendapatan ditambahkan ke "rekening tabungan bank sampah" klien,
sehingga menciptakan insentif ekonomi bagi individu dan rumah tangga untuk
mengumpulkan dan mendaur ulang sampah. Selain menjual kembali bahan, banyak
bank sampah juga beroperasi sebagai unit bisnis daur ulang, di mana mereka
mengkonversi barang daur ulang dan menjualnya sebagai produk yang dapat
digunakan (misalnya konversi sampah kemasan plastik menjadi kerajinan tangan)
(ashoka.org, 2010).
Gerakan ini kemudian berkembang menjadi
sebuah bank sampah yang resmi berdiri pada tahun 2008. Dalam perkembangan
selanjutnya, ide ini kemudian diadopsi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan
dikembangkan secara nasional. Sampai saat ini bank sampah telah menyebar ke
seluruh Indonesia. Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun
2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle melalui Bank Sampah,
yang dimaksud dengan bank sampah adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah
yang dapat didaur ulang dan/ atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi.
Tujuan pembentukan bank sampah bukanlah bank
sampah itu sendiri, melainkan sebagai strategi membangun kepedulian masyarakat
agar dapat ‘berkawan’ dengan sampah untuk mendapat manfaat ekonomi langsung
dari sampah. Bank sampah tidak dapat berdiri sendiri melainkan harus
diintegrasikan dengan gerakan 3R di masyarakat. Sehingga manfaat yang dirasakan
tidak hanya terbangunnya aspek ekonomi dan sosial, namun juga lingkungan bersih
dan hijau guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kegiatan bank sampah
memiliki 3 | P a g e keterkaitan dengan berbagai sektor dan lembaga.
Diantaranya dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah), Sekolah, PKK, ataupun dunia
usaha. Idealnya bank sampah memiliki kelembagaan resmi dan dilengkapi dengan
anggaran dasar/ anggaran rumah tangga serta surat keputusan susunan
kepengurusan. Kelembagaan Bank sampah dapat berbentuk koperasi, yayasan atau
bentuk kelembagaan lainnya.
Visi
bank sampah adalah “Terwujudnya bank sampah yang mandiri untuk membangun
ekonomi kerakyatan serta lingkungan yang bersih dan hijau sehingga tercipta
masyarakat yang sehat”. Misi bank sampah adalah sebagai berikut: 1) Mengurangi
jumlah timbulan sampah yang diangkut ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir); 2)
Mendayagunakan sampah menjadi barang bermanfaat sehingga mempunyai nilai
ekonomi dan potensi yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat; 3) Mengubah
perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah secara benar dan ramah lingkungan;
4) Menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat; 5) Menciptakan lapangan
pekerjaan; 6) Membudayakan ekonomi kerakyatan. Tujuan bank sampah adalah
mendidik dan membudayakan pengurangan sampah di tingkat masyarakat sekaligus mengambil manfaat ekonomi
dari pelaksanaannya (siangsa.com, 27 Juli 2017).
Pengertian
Difusi Inovasi
Difusi Inovasi terdiri dari dua padanan kata yaitu
difusi dan inovasi. Rogers (1983) mendefinisikan difusi sebagai proses dimana
suatu inovasi dikomunikasikan melalui saluran tertentu dalam jangka waktu
tertentu di antara para anggota suatu sistem sosial (the process by which an
innovation is communicated through certain channels overtime among the members
of a social system). Disamping itu, difusi juga dapat dianggap sebagai suatu
jenis perubahan sosial yaitu suatu proses perubahan yang terjadi dalam struktur
dan fungsi sistem sosial.
Inovasi adalah suatu gagasan, praktek, atau benda
yang dianggap/dirasa baru oleh individu atau kelompok masyarakat. Ungkapan
dianggap/dirasa baru terhadap suatu ide, praktek atau benda oleh sebagian
orang, belum tentu juga pada sebagian yang lain. Kesemuanya tergantung apa yang
dirasakan oleh individu atau kelompok terhadap ide, praktek atau benda
tersebut.
Dari kedua padanan kata di atas, maka difusi inovasi
adalah suatu proses penyebar serapan ide-ide atau hal-hal yang baru dalam upaya
untuk merubah suatu masyarakat yang
terjadi secara terus menerus dari suatu tempat ke tempat yang lain, dari suatu
kurun waktu ke kurun waktu yang berikut, dari suatu bidang tertentu ke bidang
yang lainnya kepada sekelompok anggota dari sistem sosial.
Tujuan utama dari difusi inovasi adalah diadopsinya
suatu inovasi (ilmu pengetahuan, tekhnologi, bidang pengembangan masyarakat)
oleh anggota sistem sosial tertentu. Sistem sosial dapat berupa individu,
kelompok informal, organisasi sampai kepada masyarakat.
Elemen Difusi
Inovasi
1. Inovasi (gagasan, tindakan atau barang) yang
dianggap baru oleh seseorang. Dalam hal ini, kebaruan inovasi diukur secara
subjektif menurut pandangan individu yang menerimanya.
2. Saluran komunikasi, adalah alat untuk menyampaikan
pesan-pesan inovasi dari sumber kepada penerima. Jika komunikasi dimaksudkan
untuk memperkenalkan suatu inovasi kepada khalayak yang banyak dan tersebar
luas, maka saluran komunikasi yang lebih tepat, cepat dan efisien, adalah media
massa. Tetapi jika komunikasi dimaksudkan untuk mengubah sikap atau perilaku
penerima secara personal, maka saluran komunikasi yang paling tepat adalah
saluran interpersonal.
3. Jangka waktu, yakni proses keputusan inovasi dari
mulai seseorang mengetahui sampai memutuskan untuk menerima atau menolaknya.
Pengukuhan terhadap keputusan itu sangat berkaitan dengan dimensi waktu. Paling
tidak dimensi waktu terlihat dalam (a) proses pengambilan keputusan inovasi,
(b) keinovatifan seseorang (relatif lebih awal atau lebih lambat dalam menerima
inovasi), dan (c) kecepatan pengadopsian inovasi dalam sistem sosial.
4. Sistem sosial merupakan kumpulan unit yang berbeda
secara fungsional dan terikat dalam kerjasama untuk memecahkan masalah dalam
rangka mencapai tujuan bersama.
Proses Keputusan
Inovasi
1. Tahap
Awareness (Kesadaran), yaitu tahap seseorang tahu dan sadar ada terdapat suatu
inovasi sehingga muncul adanya suatu kesadaran terhadap hal tersebut.
2. Tahap
Interest (Keinginan), yaitu tahap seseorang mempertimbangkan atau sedang membentuk
sikap terhadap inovasi yang telah diketahuinya tersebut sehingga ia mulai
tertarik pada hal tersebut.
3. Tahap
Evaluation (Evaluasi), yaitu tahap seseorang membuat putusan apakah ia menolak
atau menerima inovasi yang ditawarkan sehingga saat itu ia mulai mengevaluasi.
4. Tahap
Trial (Mencoba), yaitu tahap seseorang melaksanakan keputusan yang telah
dibuatnya sehingga ia mulai mencoba suatu perilaku yang baru.
5. Tahap
Adoption (Adopsi), yaitu tahap seseoran memastikan atau mengkonfirmasikan
putusan yang diambilnya sehingga ia mulai mengadopsi perilaku baru tersebut.
Dari
pengalaman di lapangan ternyata proses adopsi tidak berhenti segera setelah
suatu inovasi diterima atau ditolak. Kondisi ini akan berubah lagi sebagai
akibat dari pengaruh lingkungan penerima adopsi. Oleh sebab itu, Rogers (1983)
merevisi kembali teorinya tentang keputusan tentang inovasi yaitu: Knowledge
(pengetahuan), Persuasion (persuasi), Decision (keputusan), Implementation
(pelaksanaan), dan Confirmation (konfirmasi).
1.
Tahap pengetahuan,
pada tahap ini, seseorang belum memiliki informasi mengenai inovasi baru. Untuk
itu informasi mengenai inovasi tersebut harus disampaikan melalui berbagai
saluran komunikasi yang ada, bisa melalui media elekt ronik, media cetak,
maupun komunikasi interpersonal diantara masyarakat. Tahapan ini juga
dipengaruhi oleh beberapa karakteristik dalam pengambilan keputusan, yaitu: (1)
Karakteristik sosialekonomi, (2) Nilai-nilai pribadi dan (3) Pola komunikasi.
2.
Tahap persuasi,
pada tahap ini individu tertarik pada inovasi dan aktif mencari
informasi/detail mengenai inovasi. Tahap kedua ini terjadi lebih banyak dalam
tingkat pemikiran calon pengguna. Inovasi yang dimaksud berkaitan dengan
karakteristik inovasi itu sendiri, seperti: (1) Kelebihan inovasi, (2) Tingkat
keserasian, (3) Kompleksitas, ( 4) Dapat dicoba dan (5) Dapat dilihat.
3.
Tahap pengambilan keputusan, pada tahap ini
individu mengambil konsep inovasi dan menimbang keuntungan/kerugian dari
menggunakan inovasi dan memutuskan apakah akan mengadopsi atau menolak inovasi.
4.
Tahap implementasi, pada tahap ini
mempekerjakan individu untuk inovasi yang berbeda-beda tergantung pada situasi.
Selama tahap ini individu menentukan kegunaan dari inovasi dan dapat mencari
informasi lebih lanjut tentang hal itu.
5.
Tahap konfirmasi, setelah sebuah keputusan
dibuat, seseorang kemudian akan mencari pembenaran atas keputusan mereka. Tidak
menutup kemungkinan seseorang kemudian mengubah keputusan yang tadinya menolak
jadi menerima inovasi setelah melakukan evaluasi.
Komentar
Posting Komentar