PENERAPAN DIFUSI INOVASI MELALUI PROGRAM E-HEALTH DI PUSKESMAS KALIJUDAN SURABAYA
Nama
: Annisa Yustia Nihe
Nim
: 811421042
Semester/Kelas
: 2C
S1
Kesehatan Masyarakat
PENERAPAN DIFUSI INOVASI MELALUI PROGRAM E-HEALTH DI PUSKESMAS KALIJUDAN SURABAYA
DIFUSI INOVASI
Difusi
inovasi berasal dari bahasa inggris diffusion dimana salah satu artinya adalah
tindakan penaburan, penebaran,penghamburan, pembauran. Diffusion juga diartikan
sebagai penyebaran institusi sosial (mitos dan keterampilan) dari suatu
masyarakat kemasyarakat lainnya. Adapun
inovasi didefinisikan sebagai kegiatan yang meliputi seluruh proses menciptakan
dan menawarkan jasa atau barang baik yang sifatnya baru, lebih baik atau lebih
murah dibandingkan dengan yang tersedia sebelumnya.Pengertian ini menekankan
pemahaman inovasi sebagai sebuah kegiatan (proses),penemuan (invention).Jelas
disini, bahwa istilah difusi tidak dapat terlepas dari kata inovasi. Karena
tujuan utama sebuah proses difusi adalah diadopsinya suatu inovasi oleh anggota
sistem sosial tertentu. Anggota sistem sosial dapat berupa individu,kelompok
informal, organisasi dan atau subsistem.
PROGRAM
E-HEALTH
E-health merupakan penerapan egovernment dalam pelayanan publik dibidang kesehatan. Diadopsikannya egovernment dalam pelayanan kesehatan ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi. Dimana pengguna pelayanan kesehatan terus meningkat setiap tahunnya dan semakin banyaknya hambatan serta permasalahan yang terjadi di pelayanan kesehatan.Sehingga hambatan dan permasalahan tersebut menjadi alasan diciptakannya program e-health ini. E-Health adalah solusi bagi permasalahan volume antrean pasien pada setiap hari kerja. Selama ini warga harus mengantre lama, sebelum dimulainya jam kerja di puskesmas maupun rumah sakit.Tak jarang warga meletakkan barang-barangnya seperti helm sebagai penanda urutan antrean mereka.
Melalui e-Health,warga tidak perlu lagi repot mengantre terlalu dini di puskesmas maupun rumah sakit. Cukup terhubung dengan koneksi internet dan mengakses aplikasi eHealth, warga bisa mendaftar ke puskesmas atau rumah sakit dan bisa datang berobat sesuai jam yang tertera dinomor antrean. Hal tersebut lebih efisien terutama untuk orang miskin, buta huruf, penyandang cacat, dan manula yang memiliki akses kesehatan dan akses informasi terkait kesehatan yang terbatas. Warga yang tergolong kelompok tersebut tinggal mendatangi kantor kecamatan/kelurahan terdekat dengan lokasi tempat tinggal untuk menghubungi petugas yang memang sudah disiagakan membantu warga yang ingin melakukan registrasi melalui aplikasi eHealth. Pelayanan e-Health digagas oleh Pemko Surabaya melalui SKPD, yaitu Puskesmas, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Dinas Kominfo selaku leading sector di bidang pengembangan dan pemanfaatan TIK.Inisiatif ini kreatif dan inovatif. Meskipun memanfaatkan TIK, eHealth tetap menggunakan pendekatan humanis. Aplikasi e-Health memiliki 3 bahasa untuk berkomunikasi dengan warga yang memanfaatkan layanan baik teks maupun audio, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Jawa (Surabaya), dan Bahasa Madura.
Pemilihan 3 bahasa tersebut dilatarbelakangi selain karena warga Kota Surabaya banyak didiami oleh suku Jawa dan Madura, juga untuk lebih mendekatkan aplikasi e-Health kepada warga, karena warga familiar dengan bahasa yang dipergunakan di aplikasi eHealth tersebut. Langkah pelaksanaan, meliputi:
1.
Perencanaan sistem (pembuatankonsep aplikasi e-Health),
2.
Perancangan sistem (pembuatandan pengembangan sistem aplikasi e-Health),
3.
Uji coba (sistem aplikasi eHealth, pelatihan,dan pendampingan SDM); dan
4.
Implementasi (launching,sosialisasi, dan implementasi eHealth).
Inisiatif
e-Health digagas Walikota Surabaya saat meninjau kondisi dilapangan, yaitu
rumah sakit dan puskesmas dimana setiap hari kerja volume antrean di rumah
sakit dan puskesmas sangat padat yang kemudian didiskusikan oleh Walikota
Surabaya dengan para pejabat SKPD yang menjadi leading sector permasalahan ini,
yaitu Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Rumah Sakit selaku pelaksana kegiatan
pelayanan, Dinas Dukcapil untuk integrasi data kependudukan, dan Dinas Kominfo selaku leading sector di bidang TIK.
Pada tataran perancangan sistem, para pejabat dan penyelenggara teknis pada
SKPD tersebut berkoordinasi untuk membuat aplikasi e-Health.
Pada
tataran implementasi, bekerja sama dengan Kantor Kecamatan/Kelurahan dan
petugas puskesmas dan rumah sakit selaku
pelaksana di lapangan.Sumber daya meliputi keuangan, SDM, dan teknis. Pembiayaan berasal dari
alokasi APBD Kota Surabaya. Sementara untuk teknis perancangan sistem,
aplikasi,dan sumber daya manusia berasal dari para pegawai Pemko Surabaya di Dinas Kesehatan, Dinas
Kominfo Kota Surabaya,Dinas Dukcapil,Puskesmas,Rumah Sakit,Kecamatan dan Kelurahan.Sistem
pemantuan dan evaluasi, meliputi:
1.
Monitoring dilakukan by sistem oleh Dinas Kesehatan melalui dashboard aplikasi
yang Memonitor (jumlah
rujukan online, 10 penyakit terbanyak, tipe pembayaran pasien, poli yang paling
banyak dikunjungi, per tenaga kesehatan melayani berapa orang, dan real time
monitoring pendaftaran di puskesmas); dan
2.
Di samping monitoring by sistem, monitoring juga dilakukan oleh Dinas Kesehatan
dan Dinas Kominfo dengan
supervisi di lapangan dan melalui pengaduan masyarakat yang masuk ke Media
Center Pemko Surabaya yang dikelola oleh Dinas Kominfo,pengaduan yang masuk ke
Dinas Kesehatan, ataupun langsung di Puskesmas
dan Rumah Sakit terkait. Dampak
positif yang dapat diambil adalah kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan
kesehatan di kota Surabaya menjadi positif, sehingga dengan mindset yang
positif tersebut warga nantinya bisa ikut membantu pemerintah dengan
berkontribusi baik ide,pemikiran, maupun tenaga menuju pelayanan kesehatan yang
ideal untuk warga kota Surabaya. Selain
itu melalui inisiatif ini dapat diperoleh gambaran database kesehatan penduduk
Surabaya yang nantinya data tersebut dapat diintegrasikan dengan data lainnya
untuk menuju Surabaya yang semakin baik. Untuk
menjamin keberlanjutan aplikasi ini, Pemko Surabaya sedang menyiapkan payung
hukum untuk inisiatif sini
yang dituangkan ke dalam Peraturan Walikota Surabaya. Menteri PANRB pada awal
Januari 2015 sempat berkunjung ke Surabaya untuk menggali informasi dan mencoba
aplikasi ini. Pembelajaran dari eHealth, yaitu:
1.
Merancang sistem dan membangun aplikasi eHealth membutuhkan integrasi antar
SKPD yang solid;
2.
Pembangunan aplikasi menghapuskan ego sektoral dikalangan SKPD karena
dibutuhkan koordinasi dan berbagi data yang dimiliki oleh masing-masing SKPD,
serta kerja sama sampai ke level SKPD paling bawah agar langsung bersentuhan
dengan warga,sehingga implementasi aplikasi ini bisa berhasil dan maksimal.

Komentar
Posting Komentar