PENERAPAN DIFUSI INOVASI MELALUI PROGRAM E-HEALTH DI PUSKESMAS KALIJUDAN SURABAYA


Nama : Annisa Yustia Nihe

Nim : 811421042

Semester/Kelas : 2C

S1 Kesehatan Masyarakat

 

PENERAPAN DIFUSI INOVASI MELALUI PROGRAM E-HEALTH DI PUSKESMAS KALIJUDAN SURABAYA


DIFUSI INOVASI

 Difusi inovasi berasal dari bahasa inggris diffusion dimana salah satu artinya adalah tindakan penaburan, penebaran,penghamburan, pembauran. Diffusion juga diartikan sebagai penyebaran institusi sosial (mitos dan keterampilan) dari suatu masyarakat kemasyarakat lainnya. Adapun inovasi didefinisikan sebagai kegiatan yang meliputi seluruh proses menciptakan dan menawarkan jasa atau barang baik yang sifatnya baru, lebih baik atau lebih murah dibandingkan dengan yang tersedia sebelumnya.Pengertian ini menekankan pemahaman inovasi sebagai sebuah kegiatan (proses),penemuan (invention).Jelas disini, bahwa istilah difusi tidak dapat terlepas dari kata inovasi. Karena tujuan utama sebuah proses difusi adalah diadopsinya suatu inovasi oleh anggota sistem sosial tertentu. Anggota sistem sosial dapat berupa individu,kelompok informal, organisasi dan atau subsistem.

 PROGRAM E-HEALTH

    E-health merupakan penerapan egovernment dalam pelayanan publik dibidang kesehatan. Diadopsikannya egovernment dalam pelayanan kesehatan ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi. Dimana pengguna pelayanan kesehatan terus meningkat setiap tahunnya dan semakin banyaknya hambatan serta permasalahan yang terjadi di pelayanan kesehatan.Sehingga hambatan dan permasalahan tersebut menjadi alasan diciptakannya program e-health ini. E-Health adalah solusi bagi permasalahan volume antrean pasien pada setiap hari kerja. Selama ini warga harus mengantre lama, sebelum dimulainya jam kerja di puskesmas maupun rumah sakit.Tak jarang warga meletakkan barang-barangnya seperti helm sebagai penanda urutan antrean mereka. 

    Melalui e-Health,warga tidak perlu lagi repot mengantre terlalu dini di puskesmas maupun rumah sakit. Cukup terhubung dengan koneksi internet dan mengakses aplikasi eHealth, warga bisa mendaftar ke puskesmas atau rumah sakit dan bisa datang berobat sesuai jam yang tertera dinomor antrean. Hal tersebut lebih efisien terutama untuk orang miskin, buta huruf, penyandang cacat, dan manula yang memiliki akses kesehatan dan akses informasi terkait kesehatan yang terbatas. Warga yang tergolong kelompok tersebut tinggal mendatangi kantor kecamatan/kelurahan terdekat dengan lokasi tempat tinggal untuk menghubungi petugas yang memang sudah disiagakan membantu warga yang ingin melakukan registrasi melalui aplikasi eHealth. Pelayanan e-Health digagas oleh Pemko Surabaya melalui SKPD, yaitu Puskesmas, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Dinas Kominfo selaku leading sector di bidang pengembangan dan pemanfaatan TIK.Inisiatif ini kreatif dan inovatif. Meskipun memanfaatkan TIK, eHealth tetap menggunakan pendekatan humanis. Aplikasi e-Health memiliki 3 bahasa untuk berkomunikasi dengan warga yang memanfaatkan layanan baik teks maupun audio, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Jawa (Surabaya), dan Bahasa Madura. 

    Pemilihan 3 bahasa tersebut dilatarbelakangi selain karena warga Kota Surabaya banyak didiami oleh suku Jawa dan Madura, juga untuk lebih mendekatkan aplikasi e-Health kepada warga, karena warga familiar dengan bahasa yang dipergunakan di aplikasi eHealth tersebut. Langkah pelaksanaan, meliputi:

1. Perencanaan sistem (pembuatankonsep aplikasi e-Health),

2. Perancangan sistem (pembuatandan pengembangan sistem aplikasi e-Health),

3. Uji coba (sistem aplikasi eHealth, pelatihan,dan pendampingan SDM); dan

4. Implementasi (launching,sosialisasi, dan implementasi eHealth).

        Inisiatif e-Health digagas Walikota Surabaya saat meninjau kondisi dilapangan, yaitu rumah sakit dan puskesmas dimana setiap hari kerja volume antrean di rumah sakit dan puskesmas sangat padat yang kemudian didiskusikan oleh Walikota Surabaya dengan para pejabat SKPD yang menjadi leading sector permasalahan ini, yaitu Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Rumah Sakit selaku pelaksana kegiatan pelayanan, Dinas Dukcapil untuk integrasi data kependudukan, dan Dinas Kominfo selaku leading sector di bidang TIK. Pada tataran perancangan sistem, para pejabat dan penyelenggara teknis pada SKPD tersebut berkoordinasi untuk membuat aplikasi e-Health.

     Pada tataran implementasi, bekerja sama dengan Kantor Kecamatan/Kelurahan dan petugas puskesmas dan rumah sakit selaku pelaksana di lapangan.Sumber daya meliputi keuangan, SDM, dan teknis. Pembiayaan berasal dari alokasi APBD Kota Surabaya. Sementara untuk teknis perancangan sistem, aplikasi,dan sumber daya manusia berasal dari para pegawai Pemko Surabaya di Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo Kota Surabaya,Dinas Dukcapil,Puskesmas,Rumah Sakit,Kecamatan dan Kelurahan.Sistem pemantuan dan evaluasi, meliputi:

1. Monitoring dilakukan by sistem oleh Dinas Kesehatan melalui dashboard aplikasi yang Memonitor (jumlah rujukan online, 10 penyakit terbanyak, tipe pembayaran pasien, poli yang paling banyak dikunjungi, per tenaga kesehatan melayani berapa orang, dan real time monitoring pendaftaran di puskesmas); dan

2. Di samping monitoring by sistem, monitoring juga dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo dengan supervisi di lapangan dan melalui pengaduan masyarakat yang masuk ke Media Center Pemko Surabaya yang dikelola oleh Dinas Kominfo,pengaduan yang masuk ke Dinas Kesehatan, ataupun langsung di Puskesmas dan Rumah Sakit terkait. Dampak positif yang dapat diambil adalah kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di kota Surabaya menjadi positif, sehingga dengan mindset yang positif tersebut warga nantinya bisa ikut membantu pemerintah dengan berkontribusi baik ide,pemikiran, maupun tenaga menuju pelayanan kesehatan yang ideal untuk warga kota Surabaya. Selain itu melalui inisiatif ini dapat diperoleh gambaran database kesehatan penduduk Surabaya yang nantinya data tersebut dapat diintegrasikan dengan data lainnya untuk menuju Surabaya yang semakin baik. Untuk menjamin keberlanjutan aplikasi ini, Pemko Surabaya sedang menyiapkan payung hukum untuk inisiatif sini yang dituangkan ke dalam Peraturan Walikota Surabaya. Menteri PANRB pada awal Januari 2015 sempat berkunjung ke Surabaya untuk menggali informasi dan mencoba aplikasi ini. Pembelajaran dari eHealth, yaitu:

1. Merancang sistem dan membangun aplikasi eHealth membutuhkan integrasi antar SKPD yang solid;

2. Pembangunan aplikasi menghapuskan ego sektoral dikalangan SKPD karena dibutuhkan koordinasi dan berbagi data yang dimiliki oleh masing-masing SKPD, serta kerja sama sampai ke level SKPD paling bawah agar langsung bersentuhan dengan warga,sehingga implementasi aplikasi ini bisa berhasil dan maksimal.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penerapan Teori Taksonomi Bloom Terhadap Perilaku Masyarakat Dalam Pengendalian Lingkungan yang Sehat

APLIKASI TEORI HBM (HEALTH BELIEF MODEL) DALAM KASUS PENYADARAN AKAN PENTINGNYA MENJAGA KESEHATAN REPRODUKSI PADA REMAJA

DIFUSI INOVASI KESEHATAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM JAMBAN ARUM (ANTAR KE RUMAH)